JAKARTA, KOMPAS.TV Sekjen Partai Demokrat Kubu KLB Deli Serdang Jhoni Allen Marbun klaim bahwa belum melaporkan ke Kemenkumham. <br /> <br />Jhoni jelaskan akan segera mendaftarkan ke Kemenkumham. <br /> <br />Hal ini ia jelaskan saat konferensi pers yang digelar di Jalan Terusan Lembang D54, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3) <br /> <br />Jhoni jelaskan pihaknya tengah melengkapi dokumentasi kegiatan KLB Deli Serdang. <br /> <br />"dokumentasi saja. Sedang dikumpulkan dari yang membawa kamera itu," ujarnya. <br /> <br />Jhoni mengatakan rekan-rekannya terlalu semangat karena sebelumnya, salah seorang panitia KLB menyebutkan telah memberikan surat rekomendasi ke Kemenkumham. <br /> <br />"Ya begini, ini kan saudara-saudara saya ini kan saking semangatnya, ha-ha-ha.... Saking semangatnya, terlalu semangat, ya nggak apa-apa juga," ujarnya. <br /> <br />Dalam kesempatan tersebut Jhoni juga sempat mengkritisi ihwal adanya perubahan mukadimah atau pembukaan versi Partai Demokrat tahun 2001 dan akan melaporkan hal tersebut. <br /> <br />"Dan ini akan kita laporkan sebagai pemalsuan khususnya pembukaan atau mukadimah AD/ART tidak sesuai dengan mukadimah awalnya pendirian Partai Demokrat," kata Jhoni <br /> <br />Ia juga singgung Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan harus bertanggungjawab dengan adanya perubahan tersebut, dan telah melakukan perencanaan secara terstruktur hingga merampas hak kader Demokrat. <br /> <br />"Agus Harimurti Yudhoyono harus bertanggungjawab melakukan perencanaan terstruktur, masif dan tertulis, merampas hak-hak demokrasi, merampas hak-hak kedaulatan dari kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke," ucapnya. <br /> <br />Video Editor: Lisa <br /> <br />
