KOMPAS.TV - Izin investasi terbuka untuk swasta dan asing mencari harta karun bawah laut atau benda muatan kapal tenggelam yang disingkat BMKT, membuat heboh. <br /> <br />Pemerintah menjamin kebijakan ini bukan untuk jual beli harta karun bawah laut Indonesia. <br /> <br />Pemerintah menjelaskan dalam konferensi pers Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi atau Kemenkomarves bahwa para investor hanya diberi waktu menyelenggarakan pameran atas barang yang ditemukan dari BMKT. <br /> <br />Selain itu, pemerintah mengaku bahwa negara tidak cukup dana untuk mengangkat BMKT. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />