PANDEGLANG, KOMPAS.TV Sebanyak 16 orang yang terdiri dari pria dan wanita dewasa serta anak-anak diamankan saat melakukan ritual aliran yang diduga sesat. <br /> <br />Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana jelaskan Ritual aliran sesat ini berawal dari ajaran Hakekok yang diturunkan dan menjadi ajaran Balakasuta. <br /> <br />"Ada 16 orang yang diamankan. Terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak," kata Riky Crisma Wardana, Kamis (11/3/2021) <br /> <br />Riky Crisma mengatakan penangkapan 16 orang ini hasil dari laporan masyarakat yang kerap kali melihat orang-orang tersebut melakukan ritual mandi di penampungan air di area kebun sawit milik PT GAL dengan tidak menggunakan pakaian. <br /> <br />Pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan kejaksaan dan Pemkab Pandeglang dan MUI Kabupaten Pandeglang untuk memutuskan apakah 16 orang ini terbilang aliran sesat atau tidak. <br /> <br />"Besok (Jumat) baru akan rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem). Ada MUI juga untuk menentukan aliran ini sesat atau bukan," ujar Riky. <br /> <br />Video Editor: Lisa <br /> <br />
