KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggugat 10 orang yang menggelar kongres luar biasa Demokrat. <br /> <br />Yang digugat termasuk para Kader Senior Demokrat yang telah dipecat. <br /> <br />Gugatan terhadap 10 orang dilayangkan karena kongres dianggap melanggar sejumlah aturan, baik konstitusi partai maupun undang-undang. <br /> <br />Sejauh ini, Tim Kuasa Hukum fokus pada gugatan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. <br /> <br />Sementara itu, Kamis kemarin (11/03/2021), DPP Partai Demokrat Kubu Moeldoko menjelaskan alasan menyelenggarakan kongres luar biasa di Deli Serang, Sumatera Utara. <br /> <br />Ada 10 alasan, salah satunya karena tindakan SBY yang dianggap membentuk tirani politik. <br /> <br />SBY memberikan kekuasaan absolut kepada putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. <br /> <br />Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar rapat pimpinan menyikapi kongres luar biasa Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. <br /> <br />Dalam rapat pimpinan yang dihadiri oleh pengurus pusat dan seluruh Ketua DPD Partai Demokrat ini. <br /> <br />AHY menyebut rapat ini untuk menunjukan kesetiaan seluruh pimpinan dan kader utama Partai Demokrat terhadap kepengurusan yang sah di bawah kepemimpinannya. <br /> <br />Dalam kesempatan ini, AHY juga menyindir sikap Ketua Umum Demokrat Versi KLB, Moeldoko yang disebutnya tak mencintai partai itu. <br /> <br />