Surprise Me!

2 Tersangka Baru Kasus Jual Pulau Lantigiang Ditetapkan Polisi

2021-03-12 301 Dailymotion

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polda Sulawesi Selatan menetapkan Mantan Kepala Desa Jinato dan pembeli pulau sebagai dua tersangka baru dalam kasus penjualan Pulau lantigiang di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Tersangka bernama Abdullah, Mantan Kepala Desa Jinato, diduga melakukan pemalsuan dokumen otentik kepemilikan lahan di Pulau Lantingiang. <br /> <br />Sementara selaku pembeli, Asdianti, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengetahui adanya kerja sama pemalsuan dokumen oleh mantan kepala desa. <br /> <br />Polisi menyita sejumlah alat bukti dari tersangka, di antaranya bukti transfer, tabungan, dan dokumen surat yang dipalsukan. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon