KOMPAS.TV - Polres Indragiri Hulu, Riau, mengungkap kasus investasi atau arisan bodong dengan kerugian mencapai Rp 21 miliar. Jumlah korban dalam kasus ini pun mencapai 24.000 orang. <br /> <br />Para korban diiming-imingi keuntungan besar melalui investasi berupa sembako, uang, emas hingga sepeda motor. <br /> <br />Dalam kasus ini polisi menangkap pria bernama Fani setelah korban melapor ke polisi. Menurut polisi, modus dalam kasus ini adalah pelaku mengiming-imingi korban dengan keuntungan besar dari investasi atau arisan. <br /> <br />Aksi ini dilakukan tersangka sejak 2019 lalu dan baru berhasil diungkap setelah polisi mendapat laporan dari sejumlah korban yang telah menyetorkan uang hingga Rp 1.5 miliar. <br /> <br /> <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />