KOMPAS.TV - Sebanyak 16 warga Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten, ditangkap polisi karena diduga mengikuti aliran menyimpang bernama Hakekok Balakasuta. <br /> <br />Ke-16 orang itu terdiri dari lima orang perempuan, delapan laki-laki, dan tiga orang anak di bawah umur. <br /> <br />Polres Pandeglang lanjut menyelidiki dugaan adanya ritual aliran Hakekok Balakasuta yang digelar warga Desa Karangbolong ini. <br /> <br />Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan dirinya sangat prihatin dengan munculnya aliran Hakekok Balakasuta di daerahnya. <br /> <br />Untuk itu, pemkab akan bekerja sama dengan MUI Pandeglang untuk membina seluruh masyarakat, khususnya warga yang terlibat langsung aliran Hakekok Balakasuta ini. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />