Pada 2 Maret 2021, Kementerian Kesehatan mengumumkan ditemukannya varian baru SARS-Cov-2 di Indonesia yang sebelumnya ditemukan di Inggris, dan terbukti memiliki laju penularan lebih cepat hingga 74%.<br /><br />Sejak Desember 2020, pemerintah terus melakukan pengawasan dan pencegahan, dengan menerapkan peraturan yang terkait dengan mobilitas masyarkat, dan pengawasan pelaku perjalanan internasional.<br /><br />Tak hanya itu, pengawasan terhadapa mutase dan penyebaran virus juga terus dilakukan melalui genome surveillance dengan melibatkan kerjasama antar lembaga dan peningkatan saranan laboratorium di seluruh Indonesia. (Youtube BNPB Indonesia)
