SAMARINDA, KOMPAS.TV - PPKM Kalimantan Timur sudah berlaku dari tanggal 9 hingga 22 maret 2021. hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 semakin luas. <br /> <br />Di sejumlah tempat hiburan, taman dan pasar, keadaan tidak terlalu ramai seperti biasanya, kondisi jalanan pun terlihat lengang. <br /> <br />Bahkan tempat wisata citra niaga bahkan terlihat sepi yang biasanya ramai dikunjungi masyarakat untuk menikmati hari libur. <br /> <br />Bahkan sejumlah petugas patroli rutin satuan polisi pamong praja terus memantau area wisata agar mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak. <br /> <br />Menurut owner kopi sajen citra niaga, patroli satpol pp sudah rutin dijalankan mulai dari awal Kaltim steril hingga PPKM mikro ini berlaku. <br /> <br />Namun, ada juga pedagang yang masih belum tau pemberlakukan PPKM ini, seperti Fadil yang kesehariannya berdagang di pasar pagi Samarinda. <br /> <br />Meski demikian, Fadil kerap melihat patroli satpol pp masih sering berjalan, bahkan menurut Fadil, pembatasan jam operasional pasar pun tidak dibatasi. <br /> <br />Pengunjung dan pedagang pasar hanya diberikan sosialisasi untuk menerapkan protokol kesehatan. <br /> <br />Namun, Fadil dan beberapa pedagang lainnya cukup senang jika ada niat pemerintah untuk meningkatkan pengawasan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran covid-19. <br /> <br />#PPKMMikro#SamarindaLenggang#ProtokolKesehatan <br /> <br />