PANDEGLANG, KOMPAS.TV - 16 warga Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, ditangkap Polres Pandeglang. <br /> <br />Mereka diduga mengikuti aliran menyimpang. <br /> <br />Ke-16 orang yang ditangkap terdiri dari lima orang perempuan, delapan laki-laki, dan tiga orang anak di bawah umur. <br /> <br />Polisi menyebut penangkapan dilakukan bedasarkan laporan masyarakat yang mengaku resah, melihat ritual aliran Balakasuta ini. <br /> <br />Ritual yang dimaksud adalah perempuan dan laki-laki melakukan ritual mandi bersama tanpa busana di penampungan air area kebun sawit. <br /> <br />Kepolisian selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, dan MUI Kabupaten Pandeglang, terkait ritual aliran ini. <br /> <br />Majelis Ulama Indonesia Pandeglang memastikan kegiatan aliran Balakasuta, menyimpang dari syariat islam. <br /> <br />Kegiatan ini pernah muncul di Pandeglang, beberapa tahun silam, dan pengikutnya sudah diberi pembinaan. <br /> <br />Saat ini, langkah pembinaan pada pengikut aliran ini akan kembali dilakukan oleh mui dan instansi terkait. <br /> <br />Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan dirinya sangat prihatin dengan munculnya aliran Balakasuta di daerahnya. <br /> <br />Untuk itu Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan bekerja sama dengan MUI Pandeglang untuk membina seluruh masyarakat, khususnya warga yang terlibat aliran balakasuta itu. <br /> <br />
