SAMBAS, KOMPAS.TV - Serah terima barang bukti 42,9 kilogram sabu, berlangsung di Pos Koki Sajingan Terpadu, Kabupaten Sambas. Sebelum diserahkan, barang bukti dicek keasliannya menggunakan alat khusus. <br /> <br />Setelah dinyatakan asli, barang bukti diserahkan pada kepolisian. Penyerahan barang bukti ini merupakan bentuk sinergitas TNI-Polri dalam penegakan hukum, termasuk di antaranya pemberantasan narkoba. <br /> <br />Barang bukti yang diserahkan merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan beberapa waktu lalu. <br /> <br />Saat itu, petugas Pamtas yang berpatroli menemukan barang bukti sabu dengan bungkus siap edar di dalam kardus, di sudut jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia. <br /> <br />Temuan ini juga merupakan pengembangan dari informasi yang diterima dari masyarakat. <br /> <br />Simak informasi lain dari Kabupaten Sambas dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak. <br /> <br />
