Surprise Me!

APPBI Sebut Daya Beli Masyarakat Masih Rendah

2021-03-14 1,939 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Vaksinasi massal yang terus dilakukan pemerintah diharapkan bisa membantu mempercepat pemulihan ekonomi di beberapa sektor, termasuk sektor ritel. <br /> <br />Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 22 maret 2021. <br /> <br />Perpanjangan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. <br /> <br />Perpanjangan PPKM ini merupakan yang ketiga kali. Pada tahap pertama PPKM berlaku pada 9 hingga 22 Februari 2021. Tahap kedua 23 Februari hingga 8 Maret 2021. <br /> <br />Sektor yang terkait kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. <br /> <br />Kegiatan makan atau minum di restoran hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas tempat. Sementara untuk layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran. <br /> <br />Sementara, pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan atau mal sampai dengan Pukul 21.00. <br /> <br />Kita membahasnya Bersama Ellen Hidayat, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia, APPBI DPD DKI Jakarta. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon