Surprise Me!

Pengendara Mobil Sport Ugal-ugalan di Tol Ternyata Sambil Dikawal

2021-03-15 1,573 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pengendara mobil sport mewah diberhentikan dan ditilang polisi setelah ugal-ugalan di jalan tol. <br /> <br />Melalui video yang diunggah akun Instagram @satpjr_poldametrojaya, polisi memberhentikan pengendara mobil sport mewah yang melintas secara ugal-ugalan. <br /> <br />Polisi menilang karena aksi ugal-ugalan di tol dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. <br /> <br />Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal membenarkan telah menindak pengendara mobil sport tersebut. <br /> <br />"Betul sudah kami tilang. Mereka sepertinya komunitas dan rombongan, namun kami hanya bisa menindak salah satunya dengan unit Porsche tersebut," ucap Akmal, seperti dikutip dari Kompas.com. <br /> <br />Akmal menegaskan, petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) tidak diperbolehkan mengawal kendaraan pada umumnya. <br /> <br />"(Dishub) tidak boleh (mengawal). Dalam pengawalan, dijelaskan pada Pasal 135 ayat 1 UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, kendaraan yang mendapat hak utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134 harus dikawal petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Akmal melalui pesan singkat, Sabtu (13/3/2021). <br /> <br />Hal tersebut disampaikan Akmal sehubungan dengan tersebarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil sport Porsche mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan sambil dikawal petugas Dishub. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon