Surprise Me!

Presiden Tak Punya Wewenang Menetapkan Kasus Pelanggaran HAM Berat

2021-03-15 218 Dailymotion

Mantan Kabais TNI Soleman Ponto menjelaskan Presiden Joko Widodo tidak memiliki wewenang untuk menetapkan kasus pelanggaran HAM berat. Presiden tidak bisa ikut campur dalam sistem peradilan.<br /> <br /><br /> <br />Sehingga pertemuan TP3 dengan Presiden Jokowi tidak bisa mengubah kasus penembakan</a> enam laskar FPI menjadi pelanggaran HAM berat. Hanya hasil investigasi Komnas HAM yang bisa menentukan pelanggaran HAM tersebut.<br />Presiden Tak Punya Wewenang Menetapkan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Buy Now on CodeCanyon