Denpasar, KOMPASTV - Pemerintah melalui kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif dan kementerian kesehatan menetapkan 3 kawasan wisata di bali, sebagai kawasan zona hijau covid-19. <br /> <br /> <br /> <br />Di kawasan ini, nantinya akan ada manajemen khusus guna memastikan kesehatan warga, dan para pekerjanya terjaga. <br /> <br /> <br /> <br />3 kawasan yang masuk dalam fre covid coridor atau fcc adalah nusa dua kabupaten badung , ubud kabupaten gianyar , dan sanur kota denpasar. <br /> <br /> <br /> <br />3 kawasan tersebut nantinya akan dikelola secara khusus// nantinya penduduk dan para pekerja yang berada di kawasan tersebut akan menjalani vaksin covid-19. Selain itu, wisatawan yang berkunjung ke 3 lokasi tersebut juga harus sudah divaksinasi covid-19. <br /> <br />Sementara kawasan wisata lainnya di bali yang berada di zona kuning, pemerintah setempat akan mengupayakan prioritas vaksinasi, mengingat sektor pariwisata menjadi mayoritas pendapatan masyarakat bali. <br /> <br />Dengan ditentukannya kawasan wisata sebagai zona hijau covid-19 , pemerintah pusat akan menjalin kerjasama dengan negara lain untuk mendatangkan wisatawan, tentunya tidak mengesampingkan protokol kesehatan yang ketat bagi tiap pengunjung. <br /> <br />#denapsar #zonahijaucovid #prokes <br /> <br />