PEKANBARU, KOMPAS.TV - Sebanyak 463 tersangka narkoba dari berbagai wilayah di Riau, ditangkap jajaran Polda Riau. <br /> <br />Tak main-main, sebanyak 42 Kilogram lebih Sabu dan 50.236 butir ekstasi serta 1,12 Kilogram Ganja disita dari para tersangka. <br /> <br />463 tersangka yang ditangkap memiliki beragam peran berbeda mulai dari bandar, kurir, pemakai hingga pengendali narkoba. <br /> <br />Tersangka yang terdiri dari PNS, pekerja swasta, petani, buruh, mahasiswa, dan pelajar, ditangkap dalam operasi anti narkoba yang digelar selama 22 hari. <br /> <br />Para pengedar ini rata-rata menyelundupkan narkoba melalui jalur laut karena banyaknya wilayah perlintasan narkotika di wilayah Riau. <br /> <br />Dari 463 pelaku ini, 120 orang merupakan residivis dengan kasus yang sama. <br /> <br />Kapolda menjelaskan, jajaran baru saja melakukan operasi antik Lancang Kuning yang berjalan sejak 28 Februari hingga 11 Maret 2021. <br /> <br />
