JAKARTA, KOMPAS.TV - Asosiasi pengusaha hiburan Jakarta menyambut baik rencana pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempertimbangkan dibukanya kembali tempat hiburan secara bertahap. <br /> <br />Adanya pertimbangan kemungkinan dibukanya kembali tempat hiburan di Jakarta setelah pelaksanaan PPKM yang berakhir pada 22 Maret mendatang. <br /> <br />Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta mengimbau para pengusaha memberi perhatian lebih terhadap protokol kesehatan. <br /> <br />Dengan begitu, diharapkan tempat hiburan tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19. <br /> <br />Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyebut salah satu pertimbangan pelonggaran PPKM mikro adalah menurunnya kasus Covid-19 di ibu kota. <br /> <br />Sehingga tidak menutup kemungkinan tempat hiburan juga akan mulai dibuka seiring dengan dibuka kembali tempat wisata. <br /> <br />"Dua minggu ke depan memang ada potensi dimungkinkan tempat hiburan lainnya yang selama ini belum dibuka, akan kita buka," kata di Jakarta, Sabtu (13/3/2021). <br /> <br />Meski demikian, keputusan pembukaan tempat hiburan akan mempertimbangkan masukan pemerintah pusat, ahli, dan pengusaha. <br /> <br />Sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta telah membuka objek wisata seperti Taman Satwa Ragunan dan beberapa museum terkait pelonggaran Covid-19, namun dengan pengawasan ketat protokol kesehatan. <br /> <br />Wagub DKI menyatakan pemantauan terhadap pribadi, organisasi maupun tempat usaha itu memberikan kontribusi sekitar 20 persen terhadap penekanan angka Covid-19. <br /> <br />
