Surprise Me!

Pengemudi Mobil Mercy Tabrak Pesepeda di Bundaran HI Jadi Tersangka

2021-03-15 765 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan MDA, pengemudi mobil yang menabrak pesepeda di kawasan Bundaran HI sebagai tersangka. <br /> <br />Tersangka yang baru berusia 19 tahun ditahan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. <br /> <br />Ini merupakan mobil yang dikendarai oleh MDA saat menabrak pesepeda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia pada Jumat pagi lalu (12/03/2021). <br /> <br />Barang bukti ini disita polisi dan diparkir di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya bersama dengan penahanan tersangka. <br /> <br />Pihak kepolisian juga sudah melakukan tes urine terhadap tersangka yang masih berstatus mahasiswa. <br /> <br />Kasus tabrak lari yang viral ini terjadi pada hari Jumat tanggal 12 Maret 2021 sekitar pukul 6 pagi di Bundaran Hotel Indonesia, tepatnya di sekitar pos polisi Bundaran HI. <br /> <br />Polisi menahan tersangka untuk 20 hari ke depan, karena kelalaianya menyebabkan laka lantas dengan korban luka berat. <br /> <br />Tersangka diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 10 juta. <br /> <br />Sebelumnya, sopir mobil sedan yang menabrak pesepeda di Kawasan Bundaran HI ditangkap setelah identitasnya terungkap dari rekaman kamera pemantau. <br /> <br />Polisi menyelidiki nomor kendaraan sedan yang menabrak korban dan selanjutnya menemukan identitas pemiliknya. <br /> <br />Pelaku penabrakan pun ditangkap dan mobilnya disita sebagai bukti. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon