JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, angkat bicara terkait tudingan yang dilontarkan Amien Rais terkait jabatan Presiden Joko Widodo hingga tiga periode. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, usai melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin (15/3/2021). <br /> <br />Menurut Mahfud, jabatan Presiden adalah wilayah kewenangan Partai Politik (Parpol) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). <br /> <br />"Soal jabatan Presiden tiga periode itu urusan Partai Politik dan MPR ya. Di kabinet ndak pernah bicara-bicara yang kaya gitu, bukan bidangnya. Itu urusan Partai Politik, mau mengubah, mau ndak," ujar Menko Polhukam. <br /> <br />Mahfud lalu menuturkan, bahwa dalam sepengetahuannya, Presiden Jokowi pernah menyebut penjilat kepada orang yang mendorongnya untuk menjabat kembali sebagai Presiden. <br /> <br />"Kalau pak Jokowi yang saya dengar dan saya kira saudara punya jejak digitalnya. Kalau ada orang-orang mendorong pak Jokowi menjadi Presiden lagi, kata pak Jokowi nih, itu hanya dua alasannya. Satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat, itu kan kata pak Jokowi," ucap Mahfud. <br /> <br />Video Editor: Lisa Nurjannah <br /> <br />
