JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengamankan pengemudi mobil sedan yang merupakan pelaku penabrak seorang pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat. <br /> <br />Pada Jumat malam (12/3), Ditlantas Polda Metro Jaya pun telah menjemput paksa pengemudi mobil sedan yang merupakan pelaku tabrak lari terhadap korban. <br /> <br />Dirlantas Polda Metrojaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo jelaskan pelaku terpaksa diamankan di rumahnya lantaran tidak juga menyerahkan diri meski telah diberikan ultimatum melalui media massa dan media sosial. <br /> <br />Kini pelaku beserta kendaraannya telah diamankan petugas di unit laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. <br /> <br />"Pelaku sudah kita amankan jadi dia tidak menyerahkan diri tapi kita amankan tadi malam dirumahnya dan saat ini beserta kendaraannya sudah kita amankan di Subdit Gakum,"ujar Sambodo. <br /> <br />Kini penjagaan di jalur khusus sepeda Sudirman - Thamrin mulai diperketat aparat kepolisian pasca terjadinya musibah tabrak lari yang di alami seorang pesepeda di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (12/3) pagi kemarin. <br /> <br />Pengawasan dan himbauan dilakukan petugas kepada para pesepeda agar tertib berada di jalur yang telah di sediakan serta agar kejadian serupa tidak terulang kembali. <br /> <br />Terkait tindak lanjut dan pemeriksaan saksi kunci, simak dialog berikut bersama AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Pembinaan Dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya. <br /> <br />