KOMPAS.TV - Organisasi Kepolisian Internasional (Interpol) mengeluarkan peringatan oranye untuk mewaspadai tindakan criminal yang berkaitan dengan vaksin covid-19. <br /> <br />Pada 2 Desember 2020 lalu, Interpol telah memberi orange notice atau peringatan oranye, untuk mewaspadai tindakan kriminal yang berkaitan dengan vaksin Covid-19. Sekretaris Jenderal Interpol, Jrgen Stock mengatakan bahwa penjahat akan menargetkan distribsusi vaksin. <br /> <br />"Mengikuti peringatan kami bahwa penjahat akan menargetkan distribusi vaksin Covid-19, baik secara online maupun offline, Interpol terus memberikan dukungan penuh kepada otoritas nasional yang bekerja untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warganya," kata Stock, di laman resmi Interpol. <br /> <br />Februari lalu, polisi menggerebek tempat pembuatan vaksin palsu. Polisi menangkap sekitar 80 tersangka dan menyita lebih dari 3000 vaksin palsu. <br /> <br />Para pelaku membuat vaksin palsu dengan mencampur air mineral dan garam. <br /> <br />Lantas, bagaimana di Indonesia? Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan,Siti Nadia Tarmizi menjamin keaslian vaksin corona yang ada di Indonesia. <br /> <br />Siti Nadia menyebut vaksin didapatkan langsung dari distributor resmi serta pembeliannya hanya melewati satu pintu yaitu Biofarma. <br /> <br />Sementara Badan Pengawas Obat dan Makanan bekerja sama dengan Kominfo, telah memiliki mekanisme pengawasan peredaran vaksin palsu yang dijual secara daring. <br /> <br /> <br />
