Surprise Me!

TP3 Minta Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Disidangkan di Pengadilan HAM Internasional

2021-03-15 1,487 Dailymotion

Ketua Tim TP3 Abdullah Hehamahua mengklaim pihaknya memiliki bukti-bukti bahwa penembakan</a> enam anggota Laskar FPI di km 50 Tol Cikampek merupakan pelanggaran HAM berat. Bukti-bukti itu kini tengah disusun dan akan dijadikan dua jilid buku putih. Nantinya dua buku itu akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, kepolisian, Kejaksaan Agung dan Komnas HAM.<br /> <br /><br /> <br />Abdullah Hehamahua juga menjelaskan tentang pertemuan TP3 dengan Presiden Jokowi di Istana. Pihaknya meminta agar kasus penembakan Laskar FPI disidangkan di Pengadilan HAM Indonesia dan internasional.<br />TP3 Minta Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Disidangkan di Pengadilan HAM Internasional

Buy Now on CodeCanyon