Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan menjalani tiga sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Selasa (16/3/2021) hari ini. Ketiga persidangan itu berkaitan dengan perkara kasus kerumunan hingga swab tes.<br /><br />Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal menyebut perkara pertama terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat teregistrasi dengan Nomor Perkara: 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim.<br /><br />Selain Habib Rizieq, ada lima terdakwa lainnya yang akan menjalani sidang perdana dalam kasus ini, yakni Haris Ubaidillah; Ahmad Sabri Lubis; Ali Alwi Alatas; Idrus Al-Habsyi; dan Maman Suryadi.<br /><br /><br />Link Terkait: <br />https://www.suara.com/news/2021/03/16/054901/hari-ini-habib-rizieq-cs-jalani-sidang-perdana-di-pn-jakarta-timur<br />https://www.suara.com/news/2021/03/16/074621/didampingi-kuasa-hukum-habib-rizieq-jalani-sidang-perdana-virtual-hari-ini<br />https://www.suara.com/news/2021/03/16/104730/jaga-sidang-rizieq-polisi-larang-simpatisan-dan-wartawan-masuk-pn-jaktim<br /><br />#HabibRizieq #FPI #FrontPembelaIslam<br />Video Editor : Suciati<br /><br />==================================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
