JAKARTA, KOMPASTV - Di awal tahun 2021, angka perceraian di Blitar masih tinggi. Tidak stabilnya perekonomian di masa pandemi mendorong warga untuk mengajukan gugatan cerai. <br /> <br />Tercatat selama bulan Januari 2021 angka perceraian di Pengadilan Agama Blitar mencapai 410 kasus. Bahkan 70 persen gugatan cerai itu diajukan oleh istri. <br /> <br />Faktor utama yang mendorong perceraian ini, adalah ekonomi. Selain itu banyaknya pernikahan dini yang membuat pasangan belum mapan secara psikologis dan finansial, juga jadi pemicu utama terjadinya perceraian. <br /> <br />Berdasarkan data Pengadilan Agama Blitar sepanjang 2020 menangani 5.546 kasus perceraian. Lebih dari 72 persennya diajukan oleh pihak istri. <br /> <br />Gugatan cerai oleh pihak istri itu, juga didominasi oleh para tkw. Lagi-lagi faktor ekonomi merupakan yang paling besar pendorong terjadinya perceraian. <br /> <br /> <br /> <br /> <br />