KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menegaskan tak berminat menjadi Presiden untuk periode ketiga. <br /> <br />Pernyataan Presiden menanggapi tudingan Amien Rais yangn menyatakan ada rencana untuk mengamendemen Undang-undang Dasar 1945 dan mengubah masa jabatan Presiden menjadi 3 periode. <br /> <br />3 periode masa jabatan presiden. Ini narasi yang belakangan muncul di elite politik baik yang berpartai maupun tidak. <br /> <br />Lalu, Amien Rais memunculkannya ke publik lewat kanal YouTube. <br /> <br />Amien Rais, Pendiri Partai Amanat Nasional yang kini mendirikan partai lain, Partai Umat, menceritakan ada skenario untuk mengamendemen alias mengubah lagi Konstitusi Indonesia Undang-undang Dasar 1945. <br /> <br />Tudingan Amien direspons Presiden Joko Widodo. <br /> <br />Kata Presiden Jokowi tak berminat jadi Presiden 3 periode, apalagi konstitusi membolehkan jabatan presiden hanya 2 periode. <br /> <br />Bantahan Joko Widodo untuk 3 periode menjadi Presiden juga diungkapkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. <br /> <br />Kata Mahfud siapa pun yang mendorong Jokowi menjadi presiden 3 periode hanya ingin menjilat Jokowi., <br /> <br />Saat ini di Pasal 7 Konstitusi Republik Indonesia, Undang-undang Dasar 1945, hasil amendemen ketiga, masa jabatan Presiden Indonesia, dibatasi 2 periode. <br /> <br />Namun, masa jabatan Presiden bisa berubah di konstitusi bila ada amendemen lewat sidang majelis permusyawaratan rakyat, tapi aturannya rumit. <br /> <br />
