TANGERANG, KOMPAS.TV - Tembok beton yang menghalangi rumah warga di Jalan Akasia 2, Kavling Brebes, Kota Tangerang, masih berdiri kokoh. <br /> <br />Pemerintah Kota Tangerang berencana mengambil alih perobohan tembok itu. <br />Hingga Selasa siang (16/03) pihak yang mengakui tanah miliknya belum juga merobohkan tembok beton yang terbentang di Jalan Akasia 2, Kavling Brebes, Kota Tangerang. <br /> <br />Oleh karena itu Pemkot Tangerang menegaskan, jika dalam 1x24 jam belum ada pembongkaran, Pemkot Tangerang akan mengeksekusi tembok sepanjang 300 meter itu. <br /> <br />Tembok beton yang terbentang sepanjang 300 meter telah menghalangi sejumlah bangunan milik warga, salah satunya pusat kebugaran. <br /> <br />Sulitnya akses yang dilalui membuat usaha pusat kebugaran merugi lantaran banyak anggota pusat kebugaran yang mengundurkan diri. <br /> <br />"Masuk ke tempat ini perlu perjuangan karena harus melewati 2 pagar beton ditambah dengan kawat berduri" ungkap Dahlan, instruktur kebugaran. <br /> <br />Akibat dari pembeton tersebut Dahlan juga mengatakan, jumlah member di pusat kebugaran berkurang drastis dari 50-70 member per bulan kini hanya berjumlah 10 member. <br /> <br /> <br />