BATU-KOMPAS.TV-Satreskrim Polres Bati telah memeriksa 44 saksi pasca meninggalnya dua mahasiswa UIN saat mengikuti kegiatan pembaiatan UKM pencak silat pagar nusa di Coban Rais Batu. <br /> <br />Buntut dari insiden tersebut, pihak Kampus telah melakukan evaluasi dan memutuskan bahwa UKM pencak silat pagar nusa dibubarkan. <br /> <br />Sanksi akademik juga akan diberikan pada mereka yang terlibat dan terbukti melanggar dalam kegiatan tersebut. <br /> <br />" UKM Pagar Nusa resmi kita bubarkan, dan kami akan mendalami data polisi" ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Malang Isroqunnajah, Sabtu (13/03/2021) di Polres Batu. <br /> <br />Sebelumnya satu dari dua keluarga korban meminta polisi mengusut tuntas kasus ini karena melihat ada kejanggalan. <br /> <br />Sementara satu keluarga korban lainnya mengaku ikhlas. <br /> <br />#mahasiswameninggal #pagarnusa <br /> <br />
