KOMPAS.TV - Rizieq Shihab pada 16 Maret 2021 menjalani sidang perdana untuk tiga kasus yang menjeratnya. Sidang sempat dihentikan karena Rizieq Shihab dan pengacaranya walk out meninggalkan ruang sidang. <br /> <br />Adanya gangguan audio menjadi salah satu alasan Rizieq Shihab menolak untuk melanjutkan sidang perdana untuk tiga kasus yang menjeratnya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. <br /> <br />Hakim sempat menunda sidang Rizieq hingga 19 Maret 2021. Setelah kendala teknis diperbaiki, sidang kembali dilanjutkan. <br /> <br />Namun, Rizieq Shihab dan kuasa hukum tetap meminta majelis hakim agar dirinya bisa hadir secara langsung di PN Jakarta Timur, bukannya mengikuti sidang secara virtual di Bareskrim Polri. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />