Surprise Me!

Pasca Tembok Dirobohkan, Polisi Panggil Pemilik Lahan Terkait Dugaan Ancaman Pada Warga

2021-03-18 2,059 Dailymotion

TANGERANG, KOMPAS.TV - Pasca-tembok dirobohkan, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota kini melanjutkan penyelidikan mengenai dugaan ancaman menggunakan senjata tajam. <br /> <br />Pemeriksaan sebagai tindak lanjut laporan penghuni rumah yang tak hanya mendapatkan kesulitan akses untuk keluar masuk, tetapi juga mendapat ancaman dari pemilik tanah. <br /> <br />Petugas kepolisian telah mengirim surat pemanggilan beberapa hari lalu kepada Rully pemilik lahan untuk dimintai keterangan. <br /> <br />Bila ia tak memenuhi panggilan,polisi akan mengirimkan panggilan kedua. <br /> <br />Sementara itu, pihak yang mengklaim ahli waris mengaku tak mendapatkan informasi pembongkaran pagar yang dibangunnya. <br /> <br />Ia mengaku masih memiliki hak atas tanah yang berada di depan rumah Hadianti. <br /> <br />Ahli waris sempat mempertanyakan kepada otoritas dan polisi soal proses pembongkaran tembok ini. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon