MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tersangka kasus pembongkaran makam covid19 , dipare pare sulawesi selatan , terus bertambah. Setelah sejumlah saksi, polisi kembali menetapkan lima tersangka baru. Hingga kini total ada 14 tersangka kasus pembongkaran makam covid-19 . <br /> <br />Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan , polisi kini kembali menetapkan tersangka baru kasus pembongkaran dan pengambilan jenazah di pemakaman covid-19 , di pare pare , sulawesi selatan . <br /> <br />Hingga selasa 16 maret 2021 , polisi telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka , kasus pengambilan jenazah covid-19 itu . <br /> <br />Dari hasil penyelidikan , para tersangka melakukan pengambilan jenazah di pemakaman khusus covid-19 pada malam hari . Mereka kemudian memindahkan tujuh jenazah ke pemakaman umum . Empat jenasah dimakamkana kembali pekuburan sari minyak di kelurahan lompoe kecamatan bacukiki , pare pare sedangkan tiga jenasah lainnya dikubur di abbesoangge , kecamatan suppa , kabupaten pinrang . <br /> <br />Kendati telah ditetapkan jadi tersangka , namun polisi tidak melakukan para pelaku dan diminta wajib lapor . <br /> <br />Selain mengamankan pelaku , polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti plastik pembungkus jenasah , kayu nisan hingga skop dan satu buah cangkul. <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#PEMBONGKARANJENAZAH <br />#COVID19 <br />#POLRESPAREPARE <br /> <br />
