PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang pria di Palembang Sumatera Selatan membakar satu rumah ibadah. Saat ditangkap tersangka mengaku membakar rumah ibadah tersebut, karena marah pada pengurus rumah ibadah yang tak mengizinkan tersangka meminjam lampu. <br /> <br />Raden Muhammad Saddaq, tersangka pembakar salah satu rumah ibadah yang kemudian viral di media sosial, ditangkap polisi dari Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel. <br /> <br />Dari pemeriksaan polisi pada tersangka, motif pembakaran karena tersangka marah pada pengurus rumah ibadah, yang melarang tersangka meminjam lampu, ditambah tersangka dalam pengaruh minuman keras. <br /> <br />Saat melakukan pembakaran, tersangka menggunakan sendal yang dibakar. <br /> <br />#RumahIbadah #Jatanras #Polda <br /> <br /> <br /> <br />
