JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan sekretaris Edhy Prabowo, Anggia Tesaloka Kloer mengakui mendapat fasilitas berupa apartemen serta kendaraan roda empat dari mantan Menteri KKP tersebut. <br /> <br />Hal ini diungkapkannya saat menjadi saksi kasus perkara suap ekspor benur lobster dengan terdakwa direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama, Suharjito. <br /> <br />Anggia mengatakan kontrak untuk apartemennya itu berlangsung sejak Juni tahun lalu hingga Juli tahun ini. <br /> <br />"Setahu saya itu dibayar cash, saya tidak tahu nominalnya berapa," ungkap Anggia. <br /> <br />Tak hanya Anggia, ternyata seluruh sekretaris pribadi perempuan juga mendapatkan akomodasi selama bekerja untuk Edhy Prabowo. <br /> <br />Sekretaris pribadi lain yang juga mendapat akomodasi apartemen yakni Fidya Yusri dan Putri Elok. <br /> <br />Namun anggia mengaku tidak mengetahui soal tarif sewa apartemen yang ia tempati, karena diurus oleh staf Edhy Prabowo. <br /> <br />Dalam kasus suap ini Edhy dituduh menerima suap dari direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito sebesar 103.000 dolar Amerika Serikat dan Rp 706 juta. <br /> <br />
