Surprise Me!

Oknum Kepala Desa Ditangkap Polisi saat Mengonsumsi Sabu-sabu di Rumahnya

2021-03-18 2 Dailymotion

PASURUAN, KOMPAS.TV - Seorang kepala desa di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur ditangkap polisi karena mengkonsumsi sabu. Ironisnya selain dikonsumsi sendiri, sang kades juga mengedarkan barang haram itu. <br /> <br />Oknum kepala desa itu adalah Abdul Rokhim, yang saat ini menjabat sebagai Kades Sumber Banteng Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan. <br /> <br />Ia ditangkap polisi saat asyik mengonsumsi sabu di dalam kamar rumahnya pada Selasa malam (16/03). Sang kades tak berkutik karena polisi menemukan sejumlah alat bukti, berupa sabu seberat 0,26 gram, timbangan elektrik dan alat hisap. <br /> <br />Pelaku langsung dikeler ke Polres Pasuruan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat dibawa ke kantor polisi, pelaku dalam kondisi tangan diborgol agar tidak melarikan diri. <br /> <br />Kepala Badan Perwakilan Desa Sumber Banteng, Dimyati mengatakan selama kades ditahan, roda pemerintahan desa akan dikendalikan sementara oleh sekretaris desa sambil menunggu kasus hukumnya inkrah. <br /> <br />Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Domingos De F Ximenes menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Kades Abdul Rokhim tidak hanya mengonsumsi sabu, tetapi juga menjual dan mengedarkannya demi mendapatkan keuntungan berlipat. <br /> <br />Polisi bakal menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni pasal 112 dan 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#KepalaDesa #Sabu #Pengedar #Narkoba <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon