JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Hukum dan HAM tengah mengkaji berkas pendaftaran pengurus Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, untuk menentukan kepengurusan yang sah di tengah dualisme Partai Demokrat. <br /> <br />Independensi pemerintah kini diuji. <br /> <br />Bagaimana arah penyelesaian hukum dan politik terkait dualisme Partai Demokrat? <br /> <br />Kami akan membahasnya bersama tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, KSP, Ali Mochtar Ngabalin, Analis Politik Adi Prayitno, dan Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi, Perludem, Titi Anggraini. <br /> <br />Konflik di tubuh Partai Demokrat masih bergejolak. <br /> <br />Pengesahan hasil Kongres Luar Biasa oleh Menteri Hukum dan HAM, masih ditunggu. <br /> <br />Menkumham, Yasonna Laoly menegaskan, saat ini, berkas pendaftaran kepengurusan Partai Demokrat, versi KLB Deli Serdang, sedang dikaji. <br /> <br />Kajian akan didasarkan pada perundang-undangan dan AD/ART Partai, yang berlaku. <br /> <br />Menkumham Yasonna Laoly meminta semua pihak untuk bersabar menunggu keputusan. <br /> <br />Jika tidak puas dengan hasil akhir Kemenkumham, Yasonna mempersilakan untuk membawa sengketa ini ke jalur pengadilan. <br /> <br />Di Denpasar Bali, dalam kunjungan kerjanya ke Pemprov Bali, Moeldoko masih enggan berkomentar tentang hasil Kongres Luar Biasa, yang mendaulatnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. <br /> <br />Dinamika partai politik adalah hal yang biasa. <br /> <br />Pejabat pemerintah pun, meski terlibat, haruslah tetap bekerja maksimal, untuk bangsa dan negara. <br /> <br />