JAKARTA, KOMPAS.TV- Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan hasil sengketa pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan, Jumat (19/3/2021) sore. <br /> <br />Hasil pilgub digugat pasangan nomor urut 02, Denny Indrayana Difriadi. <br /> <br />Selain perselisihan hasil pemilihan Gubernur Kalsel, juga digelar sidang putusan untuk sengketa sejumlah pemilihan bupati dan wali kota. <br /> <br />Dalam sengketa Pilgub Kalimantan Selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon membantah adanya kesalahan rekapitulasi penghitungan suara. <br /> <br />Sementara di Banjarmasin, relawan paslon gubernur Denny Indrayana Difriadi memantau pengumuman hasil sidang Mahkamah Konstitusi di markas besar relawan. <br /> <br />Meski demikian tak banyak relawan hadir karena diimbau untuk memantau sidang di rumah masing-masing demi protokol kesehatan. <br /> <br /> <br />