Surprise Me!

Majelis Hakim Minta Rizieq Shihab Dihadirkan Secara Paksa di Sidang Online

2021-03-19 1 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Persidangan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab kembali digelar secara online pada 19 Maret 2021. <br /> <br />Namun, persidangan secara online kembali ditolak oleh terdakwa Rizieq Shihab. <br /> <br />Sidang yang sedianya digelar pukul 09.00 WIB belum terlaksana setelah terdakwa Rizieq Shihab yang berada di Rutan Bareskrim Polri menolak persidangan secara online. <br /> <br />Rizieq Shihab meminta untuk dihadirkan secara tatap muka di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. <br /> <br />Majelis Hakim PN Jakarta Timur kemudian meminta Rizieq Shihab untuk dihadirkan secara paksa di persidangan online. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon