JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menyita 13 unit sepeda merek Lapierre terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Probowo. <br /> <br />Belasan sepeda merek Lapierre tersebut dibawa ke gedung KPK untuk disita sebagai barang bukti hasil dugaan tindak pidana korupsi. <br /> <br />Belasan sepeda yang per unitnya seharga puluhan juta rupiah tersebut diduga berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin benih lobster dari KKP. <br /> <br />Diduga pembelian sepeda ini dalam rangka memenuhi kepentingan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. <br /> <br />Sebelumnya, total aset yang KPK sita dari kasus eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mencapai total Rp 89,9 miliar. <br /> <br />Aset yang disita KPK berupa uang tunai, rumah, hingga berbagai barang mewah. <br /> <br />Terakhir KPK menyita uang tunai sejumlah Rp 52,3 miliar yang diduga merupakan komitmen fee dari para pengusaha pengekspor benur yang disamarkan menjadi garansi bank. <br /> <br />
