JEMBER, KOMPAS.TV - Petugas kepolisian di Jember Jawa Timur menggerebek lokasi penadah dan penjual onderdil sepeda motor curian. 2 pelaku ditangkap beserta barang bukti 20 unit sepeda motor yang telah dibongkar. <br /> <br />Penggerebekan itu dilakukan di rumah tersangka, Muhammad Yasid dan Wahyu Indrawijaya di Desa Pringgowirawan Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember. <br /> <br />Kapolsek Balung, AKP Sunarto mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan keterangan saksi korban, yang motornya hilang dicuri saat diparkir di masjid Desa Gumelar Kecamatan Balung. <br /> <br />Saksi korban menyebutkan bahwa motornya dijual oleh pelaku ke penadah yang berada di Kecamatan Sumberbaru, Jember. <br /> <br />Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti tumpukan onderdil sepeda motor curian yang dibongkar dari 20 unit motor. <br /> <br />Tersangka sengaja membongkar seluruh onderdil sepeda motor dan merusak nomor mesin dan rangka untuk menghilangkan jejak. Onderdil kemudian ditawarkan melalui media sosial dan market place online. <br /> <br />Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memburu sejumlah pelaku curanmor yang sudah diketahui identitasnya. <br /> <br />Atas perbuatannya, 2 pelaku akan dijerat pasal tentang penadah barang hasil curian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. <br /> <br />#Penadah #Curanmor #Polisi <br /> <br />
