Surprise Me!

Terdakwa Rizieq Shihab Bungkam dalam Sidang Kasus Tes Usap RS Ummi

2021-03-20 576 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut, keputusan majelis hakim memanggil paksa terdakwa Rizieq Shihab di luar ranah pemerintah. <br /> <br />Keputusan majelis hakim murni wewenang hakim dalam menjalankan proses persidangan. <br /> <br />Terdakwa Mohammad Rizieq Shihab membisu saat menjalani sidang dalam kasus tes usap RS Ummi, Bogor. <br /> <br />Terdakwa tidak menjawab setiap pertanyaan majelis hakim karena menolak persidangannya dilakukan secara virtual. <br /> <br />Dalam sidang lanjutan yang berlangsung kemarin, Rizieq berada di rutan Bareskrim Polri. Sementara majelis hakim berada di PN Jakarta Timur. <br /> <br />Sebelumnya Rizieq Shihab menolak menghadiri sidang karena menginginkan persidangan digelar secara tatap muka. <br /> <br />Atas sikapnya yang diam hakim menganggap Rizieq tidak menggunakan haknya untuk melakukan pembelaan atau eksepsi atas dakwaan jaksa. <br /> <br />Kuasa hukum terdakwa Sugito Atmo Prawiro dalam program Kompas Petang menyatakan, berdasarkan Perma No 4 tahun 2020, sidang secara virtual dilakukan dalam keadaan tertentu dan tidak diharuskan. <br /> <br />Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji menyatakan, pelaksanaan sidang secara virtual memiliki legitimasi hukum. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon