Surprise Me!

Mahfud MD: Wewenang Hakim Panggil Paksa Rizieq Shihab

2021-03-20 396 Dailymotion

KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut keputusan majelis hakim memanggil paksa terdakwa Rizieq Shihab dalam persidangan kasus pidana kekarantinaan kesehatan di luar kewenangan pemerintah. <br /> <br />Keputusan pemanggilan paksa terdakwa Rizieq Shihab murni wewenang hakim dalam menjalankan proses persidangan. <br /> <br />Menteri Mahfud MD menekankan majelis hakim berwenang memberikan perintah apapun dalam proses pengadilan. <br /> <br />Institusi pemerintah terkait dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan wajib mengikuti keputusan majelis hakim. <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon