BANDUNG, KOMPAS.TV - Pengunjung dari beberapa cafe yang berada di kawasan Desa Ciburial, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu malam (20/03/2021) dibubarkan petugas gabungan dari TNI, Polri serta Satpol PP, karena melanggar jam malam. <br /> <br />Satu per satu kerumunan pengunjung cafe di Desa Ciburial ini diminta untuk pulang ke rumah mereka. <br /> <br />Beberapa di antara pengunjung bahkan ada yang baru saja memesan makanan dan minuman. <br /> <br />Meski demikian, mereka tetap diminta untuk membubarkan diri secara tertib. <br /> <br />Pembubaran pengunjung cafe ini merupakan bagian dari penerapan aturan jam malam yang diberlakukan di Kabupaten Bandung. <br /> <br />Menurut aturan, pemilik usaha diperbolehkan menerima konsumen hingga pukul 9 malam. <br /> <br />Aturan jam malam diberlakukan untuk menekan penyebaran corona. <br /> <br />Untuk saat ini, para pemilik usaha hanya diberikan teguran lisan. <br /> <br />"sotsotsot <br /> <br />