LUWU, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Pelaku ditangkap saat beraktivitas di pematang tambak empangnya. <br /> <br />Dari rekaman penangkapan milik kepolisian ini, pelaku ditangkap saat sedang menjemur rumput laut di Dusun Benteng Gawe Belopa Utara. <br /> <br />Pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya ditangkap oleh polisi. <br /> <br />Korban diketahui saat ini berumur 14 tahun dan mengalami kekerasan seksual saat diantar oleh pelaku di malam hari. <br /> <br />Pelaku diduga bekerja sama dengan kakek korban yang membiarkan pelaku membawa korban setelah diberi uang sebesar Rp 50 ribu. <br /> <br />Kakek korban kini dalam pengejaran kepolisian. <br /> <br />"Dari keterangan dia bahwa memang dari awal sudah ada kesepakatan antara salah seorang dari keluarga anak korban ini." ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Luwu. <br /> <br />Dalam kasus ini, pelaku berhasil ditangkap oleh polisi walau sempat mencoba untuk melarikan diri. <br /> <br />Saat ini korban masih berumur 14 tahun dan mengalami kekerasan seksual. <br /> <br />