JAKARTA, KOMPAS.TV - Ekstra hati-hati dan disiplin berlalu lintas pengendara, dituntut semakin tinggi. <br /> <br />Kamera pemantau CCTV Electronic Traffic Law Enforcement atau tilang elektronik, terus diperluas. <br /> <br />Di DKI Jakarta dan sekitarnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memiliki 98 kamera statis, termasuk 30 kamera bergerak atau E-TLE mobile. <br /> <br />Selain kamera statis, E-TLE DKI Jakarta juga dilengkapi kamera bergerak, yang terpasang di perangkat personel patroli lalu lintas. <br /> <br />Kamera bergerak itu terpasang di helm, dashboard kendaraan, hingga ke badan Polantas yang sedang berpatroli. <br /> <br />41 kamera statis DKI juga terpasang di enam titik wilayah penyangga, seperti Cibubur, Depok dan Bekasi. <br /> <br />Di jalan arteri Jakarta, 16 titik kamera pemantau statis juga telah terpasang. <br /> <br />Lokasi pemantauan berikutnya adalah jalur Transjakarta, sebanyak 10 titik. <br /> <br />Dan di jalan tol, kepolisian menempatkan 7 titik kamera statis. <br /> <br />Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyebut selain penegakkan hukum lalu lintas, kamera mobile E-TLE di DKI Jakarta juga mengawasi perilaku petugas di lapangan. <br /> <br />Mulai 23 Maret pekan depan tilang elektronik nasional resmi dimulai secara bertahap. <br /> <br />Saat ini sebanyak 244 kamera terpasang di 12 Polda untuk mendukung penegakkan hukum berbasis elektronik, secara nasional. <br /> <br />