Surprise Me!

Menkumham Beri Waktu 7 Hari kepada Demokrat Kubu Moeldoko untuk Lengkapi Berkas

2021-03-22 839 Dailymotion

KOMPAS.TV - Berkas pendaftaran hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, pada 5 Maret di Deli Serdang, Sumatera Utara, belum lengkap. <br /> <br />Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, telah melayangkan surat pada Partai Demokrat hasil KLB agar memenuhi kelengkapan yang diminta. Batas waktunya, 7 hari. <br /> <br />Yasonna mengatakan, kesahihan penyelenggaran KLB masih dikaji apakah sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Demokrat. Soal izin majelis tinggi, menurut Yasonna, tidak jadi esensi dan bisa diperdebatkan. <br /> <br />Pendapaftaran hasil KLB di Deli Serdang dilakukan pada 16 Maret lalu. <br /> <br />Sementara, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, sepekan lebih dulu melaporkan KLB Deli Serdang ke Dirjen Administrasi Hukum Umum karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yakni tanpa dukungan DPD dan DPC serta tak ada izin Majelis Tinggi. <br /> <br />Selain upaya hukum, Agus juga melakukan lobi politik, menemui Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD, serta Wakil Presiden 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla. <br /> <br />Partai Demokrat dan yang mengklaim hasil KLB, sudah mengajukan langkah hukum formal, serta lobi politik. <br /> <br />Tinggal Kementerian Hukum dan HAM, apakah tetap menganggap partai demokrat pimpinan Agus yang sah. atau justru klb yang kini dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon