KOMPAS.TV - Satgas Penanganan Covid-19 menjamin Vaksin AstraZeneca aman untuk disuntikkan. <br /> <br />Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, penggunaan tripsin hewan termasuk babi biasa dilakukan dalam pembuatan vaksin. <br /> <br />Tripsin merupakan unsur pencernaan hewan yang digunakan saat tahap penyiapan inang, ataupun bibit vaksin rekombinan. <br /> <br />Majelis Ulama Indonesia mengizinkan penggunaan vaksin AstraZeneca di Indonesia dalam keadaan darurat. <br /> <br />Vaksin ini juga digunakan di lebih dari 70 negara dunia, termasuk negara-negara Islam. <br /> <br />Menanggapi status Vaksin AstraZeneca yang disebut-sebut mengandung unsur babi, meski vaksin ini haram dalam hukum Islam, namun MUI menjelaskan penggunaan vaksin AstraZeneca saat ini diperbolehkan. <br /> <br />Fatwa MUI ini dibuat untuk memberi kepastian kepada masyarakat tentang izin penggunaan Vaksin AstraZeneca. <br /> <br />Simak penjelasan selengkapnya oleh Ketua Fatwa MUI Jawa Timur, Makruf Chozin terkait fatwa terhadap vaksin AstraZeneca. <br /> <br /> <br /> <br />