JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes E. Zulpan mengatakan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pria terduga pembuat video hoaks suap jaksa sidang Rizieq Shihab. <br /> <br />"Yang bersangkutan diamankan ya jadi belum ditangkap. Masih dalam pendalaman pihak kejaksaan terkait benar tidaknya yang bersangkutan menyebarkan video hoaks tersebut," jelas Kombes E. Zulpan. <br /> <br />Berdasarkan hasil penelusuran oleh tim intel Kejaksaan Agung, penyebar video tersebut mengarah kepada pria berinisial F yang masih berusia 18 tahun tersebut. <br /> <br />Sebuah ponsel beserta akun yang diduga sebagai alat membuat dan menyebarkan hoaks turut disita. <br /> <br />"Nah ini masih didalami apakah ini yang bersangkutan memiliki akun itu, atau memang akunnya dihack oleh orang lain. Ini masih pendalaman oleh pihak Kejaksaan," ungkap Zulpan. <br /> <br />Lalu apa lagi yang didalami oleh kejaksaan dan polisi? <br /> <br />Simak pembahasannya bersama Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes E. Zulpan. <br /> <br /> <br /> <br /> <br />