Surprise Me!

Pemilik Akun Sebar Hoaks Suap Jaksa Kasus Rizieq Shihab Dibebaskan

2021-03-23 1,887 Dailymotion

KOMPAS.TV - Polisi membebaskan pemuda F, warga Takalar, Sulawesi Selatan yang sempat ditangkap karena dicurigai sebagai penyebar video hoaks mengenai suap terhadap jaksa dalam sidang Rizieq Shihab. <br /> <br />Polisi membebaskan F setelah menemukan bukti bahwa akun Facebook miliknya telah diretas oleh orang lain beberapa bulan lalu. <br /> <br />Namun demikian, barang bukti 2 unit ponsel yang diretas oleh pihak tak bertanggung jawab itu tetap diamankan oleh pihak kejaksaan. <br /> <br />Kasus video hoaks suap terhadap jaksa dalam sidang Rizieq Shihab merupakan salah satu contoh nyata serangan siber di Indonesia. <br /> <br />Hoaks tak hanya merugikan nama baik Lembaga Kejaksaan, namun hoaks disebarkan pihak yang tak bertanggung jawab menggunakan akun milik pemilik yang sah. <br /> <br />Tak mengherankan, laporan National Cyber Security Index 2020 yang disusun e-Governance Academy Fondation menempatkan Indonesia pada peringkat ke-76 dari 160 negara. <br /> <br />Indeks ini intinya mengukur kesiapan dalam mencegah dan mengelola serangan siber. <br /> <br />Di Asean, sudah 4 negara yang mengadopsi Undang-undang perlindungan data pribadi, yakni Malaysia, Singapura, Thailand dan Filipina. <br /> <br />Sementara, serangan siber dan penyalahgunaan data makin marak terjadi di Tanah Air. <br /> <br />Pembahasan dan pengesahan RUU ini perlu dikebut, karena konstitusi sudah mengamanatkan perlindungan diri pribadi, termasuk data pribadi. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon