BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Kota Banyuwangi Jawa Timur memeriksa 3 orang saksi terkait temuan cabai palsu yang diduga dicat pada Senin (22/03/2021). Dari pemeriksaan ketiga saksi, polisi masih belum menetapkan tersangka. Namun untuk memastikan temuan itu, polisi membawa barang bukti cabai palsu ke laboratorium untuk diteliti. <br /> <br />3 orang yang diperiksa oleh Polresta Banyuwangi Jawa Timur terkait cabai palsu adalah Agung Prasetyo Hadi, yang berperan sebagai pengunggah video, Suryati sebagai pembeli cabai palsu dan L-N pedagang sayur keliling yang menjual cabai palsu. <br /> <br />Dalam pemeriksaan itu, pengunggah video mengaku mengetahui adanya cabai palsu dari neneknya, yaitu Suryati. Cabai palsu diketahui saat dimasak, tiba-tiba warnanya luntur menyerupai cat. Pengunggah video lalu merekam dan mengupload ke facebook. <br /> <br />Sedangkan pedagang sayur keliling, yakni L-N, tidak mengakui bahwa cabai yang dijual palsu. Karena dari 9 ons cabai yang ia jual, lainya tidak mengalami masalah dan tidak ada yang mengandung pewarna atau cat. <br /> <br />Polisi terus mendalami kasus itu, selain memeriksa sejumlah saksi, polisi juga telah mengirimkan barang bukti cabai palsu ke laboratorium untuk memastikan kandungan yang ada didalamnya. <br /> <br /> <br /> <br />#CabaiPalsu #PedagangCabai #Polisi <br /> <br />