JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah insiden kericuhan terjadi di luar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, saat berlangsungnya sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) terdakwa Muhammad Rizieq Shihab. <br /> <br />Insiden tersebut berawal dari dua orang wanita yang ingin memasuki ruang sidang, namun dilarang oleh personel Polisi Wanita (Polwan) yang sedang berjaga, karena alasan protokol kesehatan. <br /> <br />Kedua wanita tersebut tetap memaksa masuk sehingga terjadi dorong-mendorong dengan personel Polwan. <br /> <br />Salah satu wanita berpakaian hitam bahkan berteriak dengan mengaku bahwa dirinya adalah pengacara Rizieq Shihab. <br /> <br />"Jangan dorong-dorong, saya pengacara, gak ngerti KUHAP ya," ujar wanita tersebut. <br /> <br />Insiden dorong-mendorong kembali berlanjut ketika wanita berpakaian hitam tersebut menolak untuk dipindahkan karena dianggap mengganggu ketertiban umum. <br /> <br />"Jangan kurang aja ya, hei aparat kita sama setara, saya pengacara, keterlaluan kalian, apa hak kalian," lanjutnya. <br /> <br />Video Editor: Lisa Nurjannah <br /> <br />
