PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Selatan menyiapkan Tim Khusus, untuk pengawasan pada pelaku pembakar lahan, terlebih korporasi. <br /> <br />Tindakan hukum tegas dipastikan akan diproses cepat jika terbukti adanya kesengajaan yang menyebabkan Karhutla. <br /> <br />Tim khusus pengawasan dan penindakan hukum, yang disiapkan Polda Sumatera Selatan, untuk pelaku pembakar lahan dan hutan. <br /> <br />Lewat Direktorat Kriminal Khusus, proses hukum dan penindakan, pelaku Karhutla akan lebih ketat dan tegas. <br /> <br />Tim khusus ditempatkan di 10 daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan Karhutla, seperti di Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, dan Musi Banyuasin. <br /> <br />Polda Sumsel juga memastikan, pelaku pembakaran korporasi, dan terbukti mengendalikan masyarakat dan perorangan untuk membakar lahan diproses lebih cepat. <br /> <br />Namun pencegahan Karhutla tahun ini, dilakukan lebih humanis, dengan memberikan pengertian pada warga tentang bahaya Karhutla sebelum sanksi diberikan. <br /> <br />#Karhutla #Polda #SumateraSelatan <br /> <br /> <br /> <br />
